Kamis, 07 September 2017

Persyaratan Legalisir Ijazah Paket A, B, dan C

Persyaratan Legalisir Ijazah dan SKHUN Paket A, B, dan C
  1. Ijazah dan SKHUN asli dilampirakan
  2. Foto copy Ijazah sebanyak 7 (tujuh) lembar
  3. Foto copy SKHUN sebanyak 7 (tujuh) lembar
  4. Dimasukkan kedalam map warna bebas dan diberi nama dan nomor handphone

0 komentar:

Posting Komentar